Bisa Gunakan KTP Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id

Simak cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online . Anda dapat mengakses laman . Login ke , maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST.

Anda dapat memilih ID Kepesertaan yang dimiliki, meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Sebelumnya, siapkan KTP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu bila memilih menggunakan NIK. Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT. Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan. Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se Indonesia tahun 2021. Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari Desember tahun 2021. "Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021). Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi. Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid 19. "Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya.

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST: Buka laman Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".

Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS. Diberitakan sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat. Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi b arcode serta informasi dasar penerima bantuan. Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan. Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Namun, jangan lupa untuk memakai masker. Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu. Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu. Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

5 Tahun Tak Berkunjung Mahfud MD Terkesan dengan Perubahan Masjid Istiqlal Setelah 1

Fri Jan 29 , 2021
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkesan dengan Masjid Istiqlal. Mahfud MD mengaku terkejut dengan perubahan pada masjid tersebut setelah direnovasi. Buat Mahfud, Masjid Istiqlal kini tidak konvensional karena sudah ada ruangan olahraga, taman dan fasilitas lain. Menurut Mahfud, setiap orang yang datang ke Masjid Istiqlal bisa […]