Kejaksaan Agung RI menyerahkan uang hasil penjualan lelang aset milik terpidana korupsi David Nusa Wijaya alias Ng Tjuen Wie sebesar Rp 3,6 miliar ke kas negara sebagai bentuk pengembalian kerugian keuangan negara. "Penyerahan uang pengganti dengan rincian senilai Rp 3.607.940.821 yang terkait perkara atas nama Terpidana David Nusa Wijaya alias […]