Keputusan Kemenkumham Bukti Moeldoko Tak Gerakkan Kekuasaan Saat KLB Relawan Jokowi

Sekretaris Jenderal Galang Kemajuan Center, yang merupakan satu di antara organisasi relawan Joko Widodo, Diddy Budiono menilai tudingan bahwa Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah menggerakkan kekuasaan pemerintah saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang terbukti tidak benar. "Keputusan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang menolak mengesahkan KLB Deli Serdang ini membuktikan selama ini Moeldoko telah difitnah dengan menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko dalam KLB Deli Serdang dan semua kisruh internal Partai Demokrat ini," tegasnya, dalam keterangannya, Minggu (4/4/2021). “Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan sebaliknya," tambah Diddy.

Hal ini dikatakan merespon keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. “Keputusan Menkumham Yasonna mengkonfirmasi pemerintah sama sekali tidak ikut campur apalagi pasang badan dalam KLB Deli Serdang yang menasbihkan Moeldoko sebagai Ketua Umum,” terangnya. Diddy menyatakan, pemerintah sudah bertindak tepat dan profesional. Pemerintah sudah menegakkan hukum dan perundang undangan yang berlaku.

Menurut Diddy, Presiden Joko Widodo tidak akan pernah ikut campur dalam urusan internal parpol manapun. “Jelas sekali, dari awal istana tidak pernah komentar dan bereaksi apa pun terhadap peristiwa KLB Partai Demokrat ini dan hari ini terbukti bahwa tuduhan tuduhan yang tidak berdasar yang menyeret istana adalah tidak benar,” ujar dia. Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkumham menolak permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara yang diselenggarakan pada 5 Maret 2021.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD (Dewan Pimpinan Daerah), DPC (Dewan Pimpinan Cabang), tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang pada 5 Maret ditolak,” kata Yasonna, saat mengumumkan itu pada Rabu (31/3/2021). Seperti diketahui, Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didesak untuk meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena menuding adanya keterlibatan pemerintah dalam upaya kudeta. Namun, kubu AHY langsung membalikkan desakan permintaan maaf itu kepada kubu Moeldoko.

"Gerombolan Moeldoko yang harus minta maaf kepada rakyat dan Presiden. Mereka mesti minta maaf kepada rakyat," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021). Herzaky menegaskan kubu Moeldoko sudah membuat bising ruang publik dengan narasi narasi bohong dan fitnahnya. Sehingga menurutnya tidak ada nilai positif yang bisa diambil dari perilaku gerombolan Moeldoko selama dua bulan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

dari Makanan Hingga Perahu Kemensos Salurkan Bantuan buat Korban Banjir Bandang di Bima

Mon Apr 5 , 2021
Kementerian Sosial mengirimkan bantuan logistik kepada para korban banjir bandang di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bantuan ini berupa makanan, perlengkapan keluarga, peralatan evakuasi, serta peralatan sandang dengan total Rp 1.114.702.685. "Bantuan tersebut diberikan bagi para korban banjir bandang di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar Direktur […]